Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Kabupaten Solok Terima Tim Visitasi KI Sumbar

    Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Kabupaten Solok Terima Tim Visitasi KI Sumbar

    SOLOK -   Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok menerima kunjungan Tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat pada Senin, 4 November 2024. Kunjungan ini merupakan tahap verifikasi faktual terkait implementasi keterbukaan informasi publik, khususnya dalam rangka pemenuhan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Tim visitasi KI Sumbar yang dipimpin langsung oleh Ketua KI Musfi Yendra, S.IP, M.Si, didampingi Komisioner Idham Fadhil, S.IP, Asisten Ahli Reza Rezki Herlinda, SE, dan staf Hendri, disambut hangat oleh Asisten III Kabupaten Solok Editiawarman, S.Sos, M.Si, bersama Kepala Diskominfo Teta Midra, S.STP, M.Si, Kepala Bidang PIPPS Baitul Azuwar, serta jajaran lainnya di ruang kerja Asisten III.

    Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual terkait kesiapan Kabupaten Solok dalam memberikan layanan informasi kepada publik. Verifikasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian evaluasi eMonev yang sebelumnya telah diisi oleh Diskominfo Kabupaten Solok. Tim KI Sumbar menilai bagaimana pemerintah daerah memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk ketersediaan regulasi, SOP, serta sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik.

    Asisten III Editiawarman menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan ini. Ia berharap kehadiran Tim KI Sumbar dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Diskominfo Kabupaten Solok untuk terus meningkatkan pelayanan informasi. “Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk konsisten dan informatif dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap masukan dari Tim KI Sumbar dapat membantu kami untuk semakin memperkuat layanan informasi kepada masyarakat, ” ujar Editiawarman.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra mengapresiasi komitmen Pemkab Solok dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya komitmen, konsistensi, koordinasi, dan komunikasi di setiap unit badan publik untuk mencapai pelayanan informasi yang berkualitas. “Dibutuhkan indikator-indikator utama seperti komitmen, konsistensi, koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. Kami mengapresiasi langkah Pemkab Solok dalam menjaga komitmen tersebut, ” ujar Musfi Yendra.

    Setelah berdialog, Tim KI Sumbar melakukan verifikasi langsung ke Kantor Diskominfo Kabupaten Solok, mengevaluasi aspek-aspek seperti regulasi layanan informasi, ketersediaan SOP, serta fasilitas penunjang yang disediakan bagi masyarakat. Verifikasi ini diharapkan dapat mendorong badan publik di Kabupaten Solok untuk terus meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan informasi.

    Kabupaten Solok sebelumnya telah masuk dalam 10 besar badan publik tingkat kabupaten/kota yang dipilih oleh KI Sumbar untuk verifikasi faktual keterbukaan informasi pada tahun 2024. Kepala Diskominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, menyatakan bahwa Diskominfo akan terus berupaya memberikan layanan informasi terbaik serta memperkuat kolaborasi dengan KI Sumbar untuk mencapai standar keterbukaan informasi yang optimal.

    #kisumbar #komisiinformasi #keterbukaaninformasipublik #dinaskominfokabupatensolok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Polres Solok Kota Berhasil Ungkap Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Lembaga Adat di Nagari Parambahan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami