SOLOK - Guna memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggencarkan pelaksanaan inovasi SIJARLA (Sistem Kejar Bola) ke Nagari-nagari yang ada di daerah setempat.
Kepala Dinas Dukcapil melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Hafrizal kepada Media saat ditemui di Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, di sela-sela pelaksanaan SIJARLA pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Kamis, 13 Oktober 2022, mengatakan bahwa SIJARLA merupakan inovasi pelayanan yang yang telah ada sejak tahun 2018 lalu.
Namun ditambahkannya, saat ini di masa pimpinan yang baru, program inovatif itu dimaksimalkan demi percepatan mewujudan pelayanan terbaik Manuju pelayanan prima di Kabupaten Solok, khususnya di Dinas Dukcapil yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar administrasi kependudukan masyarakat.
Menurut keterangan Hafrizal, nagari yang telah didatangi oleh pelayanan SIJARLA, selain Nagari Saok Laweh, juga Nagari Panyakalan, Gunung Talang tempatnya di SMP N 5, Tanjung Alai dan beberapa Nagari lainnya.
"Hari ini, sesuai dengan permintaan dari pihak Nagari Saok Laweh ini yang kami setujui dengan menghadirkan pelayanan SIJARLA Terpadu, yaitu sistem kejar bola dalam pelayanan dengan menggandeng beberapa instansi lainnya, seperti RSUD Kayu Aro beserta PMI Kabupaten Solok untuk turut memberikan pelayanan terkait pemeriksaan maupun donor darah. Selain itu, juga ada BPJS Kesehatan terkait pelayanan jaminan kesehatan masyarakat serta Bank Nagari untuk program simpanan pelajar, " terang Hafrizal.
Terkait layanan kependudukan yang bisa dilaksanakan dalam pelaksanaan SIJARLA, disebutkan Hafrizal, diantaranya pengurusan KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk), KIA (Kartu Identitas Anak), Surat Pindah, Akta Kelahiran serta Akta Kematian dan administrasi dasar kependudukan lainnya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikannya bahwa setiap warga yang meninggal, wajib dilaporkan kepada Disdukcapil untuk menerbitkan Akta Kematiannya.
"Kami Disdukcapil juga telah lmemberikan buku pokok-pokok pemakanan kepada 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok dengan tujuan, agar pihak kenagarian segera melaporkan warganya yang telah meninggal dunia kepada Disdukcapil, " imbuhnya.
Lebih jauh diterangkan Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Solok, bahwa inovasi SIJARLA itu juga telah dikembangkan dengan melahirkan ide kreatif lainnya dalam upaya peningkatan pelayanan, seperti MARAWA, yaitu dengan memberikan pelayanan kependudukan hanya melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Selain itu juga ada inovasi KAKTIKA, dimana bagi pasangan yang melakukan perceraian, setelah sah putusan dari hakim, maka diterima pecahan KK (Kartu Keluarganya)nya, serta inovasi SEMAKIN SEDAP atas kerjasama dengan Departemen Agama yang sasarannya untuk pasangan baru nikah. Usai menikah di KUA, dengan inovasi SEMAKIN SEDAP, mereka bisa langsung menerima pecahan KK dari KK orang tua masing-masing menjadi KK pasangan baru, serta KTP dengan perubahan status pernikahan.
Di tempat yang sama, Wali Nagari Saok Laweh Irwin Saputra mengaku bahwa dengan pelayanan sistem kejar bola (SIJARLA) yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Solok sangat membantu masyarakatnya yang berjumlah lebih 5 ribu 600 jiwa, dalam memberikan kemudahan pelayanan, khususnya terkait administrasi kependudukan.
"Kami selaku Pemerintahan Nagari mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Disdukcapil, RSUD Arosuka, BPJS Kesehatan, Puskesmas Tanjung Bingkung, serta Bank Nagari, karena ini memang adalah kegiatan yang memberikan peningkatan serta kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih mengingat jarak yang begitu jauh antara nagari Saok Laweh dengan pusat Pemerintahan di Arosuka, untuk memperoleh pelayanan khususnya terkait administrasi kependudukan, " ungkap Irwin. (Amel)