SOLOK - Warga Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatera Barat digemparkan oleh peristiwa ternak warga yang diduga dimangsa binatang buas jenis Harimau atau yang kerap disebut ', Inyiak' oleh masyarakat Minangkabau, hari ini, Selasa, 4 Oktober 2022, sekira pukul 02.00 WIB.
Beberapa waktu lalu, kejadian serupa juga sempat menghebohkan Nagari tersebut.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.IK, melalui Kapolsek Payung Sekaki IPTU Azirman, yang turun ke lokasi kejadian bersama Bhabinkamtibmas Polsek Payung Sekaki AIPDA Roni HS, membenarkan peristiwa matinya hewan ternak kambing milik masyarakat setempat.
Menurut Kapolsek, ada sebanyak empat belas(14) ekor ternak warga mati, yang diperkirakan atau diduga dimangsa oleh binatang buas jenis Harimau.
Kejadian diketahui hari Selasa (4/10) sekira pukul 14.00 WIB, saat korban kerugian (pemilik kambing) atas nama Roy Indra yang hendak pergi ke ladangnya, menemukan jejak-jejak kaki binatang buas jenis harimau di sepanjang jalan menuju ladangnya.
Setelah mrmeriksa lokasi, korban melihat darah berceceran di kandang kambing, sementara di samping kandang, ditemukan kambing yang tercabik-cabik berserakan. Di jalan kandang menuju areal ladang, ditemukan dua (2) ekor kambing yang telah mati dengan posisi badan tercabik.
Atas temuan itu, sambung Azirman, korban langsung memberitahukan kepada warga serta Aparat Pemerintahan Nagari Supayang.
Berselang waktu 15 menit rombongan pemerintahan nagari bersama warga, dengan didampingi oleh Personil Polsek Payung Sekaki langsung melakukan pengecekan lokasi kejadian.
“Korban mengaku lalai, karena kandang hewan ternak kambingnya tidak dikunci, ” sebut Azirman.
Akibat peristiwa itu, korban Roy Indra mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp. 25.000.000, - (Dua Puluh Lima Juta) Rupiah, yang terdiri dari Kambing Induk 7 (Tujuh) Ekor, Kambing Bujang, 4 (Empat) Ekor dan Anak Kambing 3 (Tiga) Ekor.
Atas kejadian itu, aparat pemerintahan nagari langsung menyampaikan kepada BKSDA Sumbar. (Amel)